Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Eksplorasi Tambang Emas Oleh PT NHM Di Halbar Mulai Tahun Ini

874
×

Eksplorasi Tambang Emas Oleh PT NHM Di Halbar Mulai Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Kehadiran perusahan PT NHM yang bekerjasama dengan PT TUB di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang rencana beroperasi mengolah hasil bumi berupa emas di Halbar. Dinilai Bupati James Uang, dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Disampaikan Bupati James, perusahan tambang dibawah Direktur Hi Robet itu akan mulai mengawali tahapan eksplorasi tahun 2023 ini, sebelum perusahan tersebut beroperasi mengolah hasil Sumber Daya Alam (SDA).

Lanjut Bupati, pengakuan itu telah disampaikan langsung Direktur PT NHM Hi Robet sesuai meresmikan Pesantren di Kecamatan Sahu, Halbar, Selasa (31/01).

” Jadi kehadiran Hi Robet dalam kegiatan peresmian Pesantren itu, maka selaku Pemerintah Daerah ingin memastikan kapan mulai melakukan eksplorasi tambang yang ada di Loloda?. Dan beliau (Hi Robet) pastikan bahwa tahun ini (2023) sudah mulai kegiatan ekspolorasi,” jelas Bupati James, di lobi lantai dua kantor Bupati Halbar, Selasa (31/01).

Lanjut Bupati, jika eksplorasi di lakukan dan mendapatkan hasil yang baik. Dan Tamang tersebut mulai beroperasi mengolah hasil Alam di Kabupaten Halbar yang terletak di Kecamatan Loloda Tengah (Loteng). Maka Direktur PT NHM akan lebih utamakan para pekerja dari putra-putri kabupaten Halbar.

” Beliau (Hi Robet) juga dengan pernyataan, jika operasinya Tambang tersebut, lebih prioritas adalah putra daerah bekerja di perusahan,” ucap Bupati.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan kepada masyarakat halbar terkait izin tambang yang mengolah hasil bumi di kabupaten adalah atas izin Pemerintah Pusat atau Pempus, bukan ijin diberikan dari pemkab setempat.

Namun orang nomor satu di Pemkab Halbar ini bilang bahwa kewajiban pemkab hanya mengawal agar operasi tambang itu dapat bermanfaat kepada masyarakat halbar.

” Nah, kewajiban kita Pemkab maupun Stakeholder di Halbar hanya mengawal. Sehingga perusahan yang beroperasi itu betul-betul berdampak positif terhadap masyarakat maupun daerah. Dan lebih penting lagi kepada masyarakat lingkar tambang,” tandas Bupati James.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *