Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Dugaan Adanya Pungli, Hawa: Kami Tidak Pernah Meminta Apalgi Memaksa

84
×

Dugaan Adanya Pungli, Hawa: Kami Tidak Pernah Meminta Apalgi Memaksa

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Dugaan Pungli oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Pemda Halmahera Barat, Sekertaris Disnaker, Hawa Do. Samad membantah adanya perlakuan pungli pembuat Kartu Kuning di Dinas terkait.

Kata Hawa, bahwa Dugaan Pungutan yang bernilai bervariasi itu, tidak diperuntukan pembayaran pengambilan Kartu kuning, namun biaya tersebut diperuntukkan ketika melakukan legalisir kartu kuning guna permudah, bagi yang mengurus dan yang mau.

“Jadi, sejauh ini memang ada para pembuat yang secara sukarela memberikan biayanya secara keikhlasan dan itu pihak kami tidak meminta apalagi sampai memaksa,”tuturnya.

“Kami mengetahui betul bahwa tidak ada regulasi yang mengatur terkait pembayaran ketika membuat maupun melegalisir kartu kunining. Jadi untuk permudah dan membntu mereka diluar dari tugas kami, misalnya ketika para pembuat keberatan melakukan foto copy di luar, dengan demikian maka kita bisa bantu kopi di kantor, dan itu nilainya pun mereka kasi dengan iklas dan sukarela,”sambung Hawa.

Lanjut Awa, untuk waktu pelayanan akan dimulai pada pukul 09.00 (pagi) hingga pada 12.00 (siang) dan dilanjutkan pada pukul 14.00 hingga 16.00, dan akan diterapkan mulai pada Senin pekan depan, dan untuk para pelamar kerja yang hendak membuat kartu kuning agar melengkapi persyaratannya.

“Ketika pada saat pelayanan kita tidak lagi mengarahkan harus tambah ini tambah itu, dan jika tidak dilengkapi maka berkas yang bersangkutan bakal dikembalikan lagi,”tegasnya.

Ia juga menyayangkan atas ucapan yang dilontarkan oleh Kabid Ketenagakerjaan, Fabianus Atajalim yang menduga mungkin adanya oknum yang tidak bertanggungjawab lakukan pungutan.

Dirinya beranggapan bahwa atas ucapan Kabid Ketenagakerjaan tersebut berarti tidak adanya kontrol serta pengawasan yang dilakukan oleh Kabid.

“Sebagai Kabid mestinya dia mengontrol kerja- kerja staf dalam melayani pembuatan kartu kuning bukan justru mengklaim hal yang tidak pernah terjadi,” sesalnya.

Berikut dirinya beberkan persyaratan untuk membuat Kartu Kuning diantaranya
°Pas Foto 3× 4 tiga lembar
°Foto Copy Ijasa SD- Terakhir, satu lembar.
°Foto copy KTP satu Lembar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *