Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera SelatanTerbaru

Diduga Terlibat ‘Politik’ Pilkada Halsel, General Manajer PT. NHM, Diskorsing Dari Perusahan

129
×

Diduga Terlibat ‘Politik’ Pilkada Halsel, General Manajer PT. NHM, Diskorsing Dari Perusahan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Halsel: General Manager PT.NHM, Abujan Abd. Latif, akhirnya mendapat Skorsing dari pihak perusahan PT.NHM.

Langakah tegas Managemen pihak perusahan PT. NHM terhadap General Managernya itu karena diduga telah libatkan diri dalam politik praktis Pilkada, Halmahera Selatan 2020.

Sebatas diketahui, Abujan diskorsing dari Managemen PT.NHM, terkait dengan pernyataan Dia (Abjuan) di beberapa Media onlyne menyentil terkait dengan ‘ijazah’ sala satu bakal calon Bupati di Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Akibat dari pernyataan itu, Manaegemen saham PT. NHM langsung memberikan skorsing terhadap Abujan dari seluruh kegiatanyan, yakni baktifitas di lingkungan perusahan yang bergerak di bidang pertambangan emas itu.

Penyampaian itu disampaikan langsung oleh, Amin Anwar selaku perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit investor baru, PT. NHM, melalui rilisnya, Sabtu 19 September 2020 kemarin.

“Skorsing itu diambil pihak Managemen berdasarkan laporan Badan Serikat, pada 17 september 2020, terkait dengan  beredarnya berita di media Online pada tanggal 16 September 2020 lalu.”

“Dari komentar Abujan nelalui media, maka pihak perusahan menduga ada pelanggaran berbaur politik yang dilakukan General Manager PT.NHM, Abujan,” kata Amin.

Amin bilang, pihak perusahan akan memamanggil General Manager untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan komentarnya melalui media onlyne, pemanggilan tersebut disesuaikan dalam Perjanjian Kerja Bersama PT. NHM, diatur pada pasal 51, nomor 41.

“Karena perbuatannya masuk dalam pasal 51 terkait ‘Pelanggaran Berat’, dan diduga melibatkan berbagai pihak. Maka perlu dilakukan kajian pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal managemen PT.NHM.”

“Pihak perusahn suda lakukan Skorsing ke yang bersangkautan, sampai ada kejelasan dari tim penyelidikan melalui tim internal PT.NHM, untuk melihat hasil kajian Tim atas perbuatan Abujan yang terjadi di eksternal,” jelanya.

Amin menegaskan bahwa managemen PT.NHM tidak nmain- main kepada karyawan yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kode etik, dan KKB PT. NHM, akan di tindak tegas.

” Kami tegaskan kepada karyawan PT.NHM agar tidak terlibat dalam politik praktis karena sanksinya tegas sampai pada pemberhentian,”tegas Dia.(Aphik).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *