Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPeristiwaTerbaru

Diduga Pemalsuan Dokumen, Dua Cakades Dilaporkan ke Polres Halbar

383
×

Diduga Pemalsuan Dokumen, Dua Cakades Dilaporkan ke Polres Halbar

Sebarkan artikel ini

JAILOLO: Kepala Desa (Kades), Joni Bobane melaporkan dua Calon Kades (Cakades), Desa Linggua ke Reskrim Polres Halmahera Barat (Halbar) terkait dugaan pemalsuan dokumen penduduk yang telah dikeluarkan kadis Capil.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kades, Desa Linggua, Kecamatan Loloda, pada media ini, usai melaporan dua Cakades di Reskrim Polres Halbar, Rabu (20/07).

” Saya datang diruangan SPKT Polres Halbar lapor terkait dengan masalah dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh dua orang Calon Kades di Desa Linggua, atas nama Nelson Guratji dan Oskar Sakalati,” kata Joni Bubane.

Kades, selaku pelapor menjelaskan, dua orang selaku terlapor telah melakukan pemalsuan dokumen domisili ke Desa Linggua, Loloda, yang diketahui berasal dari warga Desa Akediri, Jailolo, dan Kota Ternate.

Karena dua orang warga itu, ungkap Kades, dari Desa Akediri dan Kota Ternate pindah ke desa Linggua, sejauh ini tanpa diketahui oleh Pemerintah Desa, Desa Linggua.

” Anehnya, data penduduk yang telah di keluarkan oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil Halbar, bahwa ke dua warga itu sebagai penduduk di Desa Linggua,” ungkapnya.

“Harusnya kalau sudah pindah dari desa Akediri dan kota Ternate ke desa Linggua, diketahui oleh Kami (pemdes). Karena sejauh ini pemdes Linggua tidak pernah lihat dan tau bahwa dua orang itu warga kami. Kenapa mereka dalam data penduduk dari capal sebagai warga desa linggua?,” sambung Joni.

Tambah dia, bahwa maksud dikelurkan Dokumen dari Capil terhadap dua orang tersebut untuk melengkapi admistrasi ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa, di Desa Linggau.

” Saya pernah pertanyakan ke kadis Capil, Andi Pili. Kadis bilang dia kasi keluar itu atas kebijakan dia (kadis), karena dua orang tersebut mengeluh ke kadis, karena mau calon kades,” ucap Kades, mengutip penjelasan dari Kadis Capil Halbar.

Kades berharap, proses laporan ini agar diseriusi oleh pihak penegak hukum dalam hal ini polres halbar, sehingga memberikan efek jerah kepada orang-orang yang sengaja lakukan pemalsuan dokumen penduduk. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *