Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikSosial & BudayaTerbaru

Bagian Pemerintahan Fokus Masalah Lahan Di Halbar, Fadli: Yang Urgen Harus Cepat Diselesaikan

324
×

Bagian Pemerintahan Fokus Masalah Lahan Di Halbar, Fadli: Yang Urgen Harus Cepat Diselesaikan

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan SDM Setda Halmahera Barat (Halbar) Fadli Husen berjanji tahun ini akan fokus selesaikan sejumlah persoalan lahan yang dapat  berdampak pada pembangunan di daerah.

Selain itu juga terkait dengan aset milik Pemkab Halbar, maupun lahan bagi warga halbar yang ada di Enam Desa, Kecamatan Jailolo Selatan.

Disampaikan Kabag Pemerintahan Halbar Fadli Husen pada sejumlah wartawan, saat ini pemkab halbar pada Bagian Pemerintahan fokus penyelesaian sengketa lahan, begitupun aset daerah Halbar  yang ada di enam desa Jailolo Selatan, setelah diterbitnya Permendagri Nomor 60 tahun 2022.

Hal tersebut karena, ratusan KK KTP Warga Halbar saat ini masi berada diatas wilayah Kabupaten Halut.

” Rencana relokasi dan cari lokasi atau lahan baru masyarakat Halbar yang saat ini di desa dum-dum, Halut. Karena kurang lebih 150 KK itu semua masuk Halbar,” kata Fadli Husen dilantai dua Kantor Bupati Halbar, Senin (13/03).

Selain itu kata dia,bagian pemrintahan juga akan fokus pada penataan aset daerah yang di klaim mausuk Wilayah Halut yang tidak sesuai dengan SK Permendagri Nomor 60 tentang Kodefiksi Empat desa Di Jailolo Selatan yang sudah diterbitkan

” Jadi terkait dengan aset Halbar di Enam desa. Saat ini formulir aset yang masuk Halbar berapa, dan Halut berapa itu data tersebut sudah di kantongi kami bagian pemrintahan. Misalnya seperti aset di daerah Desa Tetewang, ada sebagain mausuk Halut.  Sedangkan menurut Permendagri 60, desa itu masuk di wilayah Halbar ,” jelasnya.

Dan saat ini, Mantan Kasda Pemkab Halbar itu bilang, mulai fokus pendataan aset daerah di enam desa. Dan selanjutnya akan konsultasi antara sesama Pemeintahan Halbar dan Halut. Dan jika pemkab Halut tidak indahkan,  Upaya itu akan terus dilakukan melalu Koordinasi ke Pemprov Malut untuk dapat menyelsaiakan soal lahan maupun aset Halbar dan Halut itu.

Dirinya menambahkan. Bukan hanya lahan dan aset Halbar di Enam Desa, tetapi juga menjadi perhatian serius mereka pada pembangunan jalan Dari Desa Matui menuju Desa Guaeria di Kecamatan Jailolo. Tambah dia begitupun lahan di Pusat kota Jailolo, di muka Megaria akan dibayar Masi menunggu atau menelah regulasi.

Karena menurut Kabag yang baru dilantik dan bekerja selama 4 (empat) bulan dari November 2022 sampai Maret 2023 ini. Dikatakan, maslah lahan yang menjadi hal urgen untuk pembanguan di daerah dengan tujuan untuk kemudahan warga harus dapat diutamakan.

” Torang saat ini juga fokus pembayaran lahan ganti rugi tumbuhan dari warga desa matui. Dan datanya so masuk ke kami (Bagian Pemerintahan),” tandas Fadli (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *