Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitik

25 Bacaleg Dari Partai Nasdem Halbar Resmi Mendaftar di KPUD

2735
×

25 Bacaleg Dari Partai Nasdem Halbar Resmi Mendaftar di KPUD

Sebarkan artikel ini

Jailolo; 25 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dari DPD Partai NasDem Halmahera Barat (Halbar), Perdana secara resmi mendaftar di KPU Halbar, Jumat (05/05).

Pendaftaran Bakal Calon yang diawali dengan penyerahan Dokumen Bacaleg dari Ketua Partai Nasdem ke KPU Halbar dan disaksikan anggota Bawaslu Halbar yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Halbar.

Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup dalam sambutan menyampaikan aturan Komisi Pemilihan Umum no 3 Tahun 2022 tentang Program Jadwal Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Penyerahan Dokumen Bacaleg Partai Nasdem oleh Ketua Partai Djufri Muhamad ke Ketua KPU Halbar.

Maka, KPU Halbar telah buka pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg sejak dari tanggal 01 mei – 14 Mei tahun 2023.

Mifta bilang, Pendaftaran Bacaleg ini berdasarkan petunjuk Tekhnis, maka perlu diketahui, dua hal yang akan di kroscek KPUD setempat, pertama berkas dinyatakan akan dikembalikan ketika pemeriksaan dinyatakan belum lengkap. Dan kedua, berkas akan diterima ketika pemeriksaan dari tim investigasi KPU Halbar dinyatakan memenuhi syarat.

” Ada dua hal itu yang nanti akan kita perlakukan pada saat pengajuan bakal caleg dari masing-masing partai nanti,” jelas Ketua KPU Halbar Mifta.

Sebelum mengakhiri sambutanya, selaku ketua dan anggota KPU Halbar ucapkan selamat datang kepada Ketua Serta Bakal Caleg dari partai Nasdem yang pertama atau perdana mendaftarkan diri di KPU Halbar.

Sementara, Ketua DPD Partai Nasdem Halbar Djufri Muhamad mengucapkan terimakasih kepada KPU maupun Bawaslu halbar karena pada hari ini, secara perdana menerima Bacaleg dari DPD Partai Nasdem Halbar.

” Sebagaimana diketahui bahwa hari ini merupakan sebuah hari yang bagi kami (Nasdem) adalah momentum yang sangat penting. Karena DPD Partai Nasdem ini, mendaftar sesuai dengan nomor urut partai Nomor 5, dan di Tanggal 5, serta pada bulan 5 (mei). Pada angka yang sesuai dengan slogan partai Nasdem nomor 5,” kata Djufri Muhamad.

Selaku ketua Partai, dirinya menyampaikan dalam susunan dari masing-masing dapil, dapil I, II dan III semua ada Keterwakilan dari 30 persen perempuan. Yang dimana, Dapil I dengan 3 Perempuan, dapil II dengan 3 perempuan dan Dapil III (tiga) dengan Keterwakilan dari dua perempuan.

” Dari 25 Bakal Caleg dari Partai Nasdem ini, untuk dapil satu dengan 11 Caleg tiga diantaranya perempuan dan 8 laki-laki, dapil II dengan 7 Caleg 3 perempuan 4 laki-laki, dan dapil III caleg laki-laki 5 dan 2 caleg perempuan,” tutur mantan anggota DPRD halbar 3 periode itu.

Dengan itu, diharapkan Djufri, apa yang sudah di serahkan ke KPU dan disaksikan oleh anggota Bawaslu Halbar ini, agar dapat dikoreksi dengan baik. Dan apabila terjadi kekurngan maupun kesalahan dalam berkas Bacaleg, lanjut Dia, Bacaleg akan perbaiki dengan waktu yang telah disediakan KPUD Halbar.

” Mungkin ada yang belum lengkap, partai akan kami selalu koordinasi dan bekerja sama dengan baik untuk melengkapinya,” ucap Djufri yang juga selaku Wakil Bupati Halbar.

Dihadapan KPUD dan Bawaslu Halbar, Ketua DPD Partai Nasdem berkomitmen akan jalankan politik santun, dan bertarung secara baik pada pemilu pada tahun 2024 akan datang.

“Apabila ada hal-hal yang bertentangan dalam perpolitikan, kami siap menerima teguran dari KPUD maupun Bawaslu Halbar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *